ATXUKALE — Jakarta Insiden terbakarnya kabel udara di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/6/2025), menjadi peringatan serius akan pentingnya percepatan penataan infrastruktur utilitas kota yang aman, tertata, dan berkelanjutan.
“Insiden ini adalah alarm keras bahwa keselamatan publik tidak boleh ditawar-tawar,” kata Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Seperti dilansir dari Antara, dia menuturkan, Jakarta membutuhkan sistem infrastruktur yang tidak hanya modern, tetapi juga aman dan tertib.
Meskipun kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, menurutnya, kejadian ini membuka mata semua pihak akan pentingnya penataan utilitas kota yang lebih terintegrasi.
Ia menegaskan bahwa sudah saatnya Jakarta mempercepat penataan kabel udara menjadi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) bawah tanah.
Percepatan Raperda
Yuke juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar Jakarta memiliki payung hukum yang kuat untuk menata kabel listrik, telekomunikasi, dan jaringan utilitas lainnya secara terintegrasi.
Selain mendorong regulasi, Komisi D DPRD Jakarta juga akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara, terutama di wilayah-wilayah rawan. Audit ini diharapkan dapat memetakan potensi bahaya dan mempercepat langkah mitigasi risiko.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, PLN, dan operator telekomunikasi harus ditingkatkan agar penataan jaringan kabel berjalan selaras dan efisien.
“Warga tidak perlu ragu melapor bila menemukan kabel menjuntai rendah, tidak terawat atau membahayakan pengguna jalan,” jelas Yuke.
Pemasangan Rambu
Komisi D DPRD Jakarta juga mendorong pemasangan rambu peringatan di jalur yang sering dilintasi kendaraan berat serta pengawasan terhadap pekerjaan utilitas untuk selalu berkoordinasi lintas instansi.
Kasus kabel terbakar di Jagakarsa ini bukan yang pertama. Beberapa titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat sebelumnya juga mengalami hal serupa.
Karena itu, Yuke menyatakan bahwa DPRD Jakarta, melalui Komisi D akan terus mengawal proses perbaikan dan monitoring pasca-kejadian, termasuk mendorong penyusunan standar teknis baru untuk instalasi kabel udara dan manajemen kabel tak terpakai.
Komisi D akan melakukan rapat kerja dengan SKPD terkait untuk mengevaluasi insiden tersebut serta mendorong implementasi langkah-langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.