Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, berencana menerapkan kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk mengatasi masalah kebocoran subsidi. Selama ini, harga LPG bersubsidi seringkali berbeda-beda di berbagai daerah, memicu penyelewengan dan penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg lebih merata dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada energi terjangkau.
Menurutnya, pengaturan ini dilakukan agar tak ada lagi permainan dalam penyaluran LPG subsidi, seperti manipulasi memindahkan dari tabung LPG 3Kg ke tabung nonsubsidi hingga harga jual ke masyarakat tinggi.
Langkah Pemerintah ke Depan
Bahlil menyatakan bahwa kebijakan ini akan segera diimplementasikan setelah koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina. Beberapa langkah yang direncanakan meliputi:
- Digitalisasi Distribusi – Memanfaatkan teknologi untuk memantau alur distribusi.
- Penegakan Hukum – Sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan subsidi.
- Kolaborasi dengan Pemda – Memastikan kebijakan berjalan efektif di tingkat daerah.
Dampak Kebijakan terhadap Masyarakat
- Harga Lebih Terjangkau – Masyarakat miskin dan UMKM tidak perlu khawatir dengan fluktuasi harga.
- Ketersediaan Stok Terjamin – Distribusi merata mengurangi kelangkaan di daerah tertentu.
- Pengawasan Lebih Ketat – Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi untuk mencegah penyimpangan.
Tahun ini, pemerintah menetapkan proyeksi volume LPG subsidi sebanyak 8,17 juta metrik ton (MT) dalam APBN 2025. Lebih kecil dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar 8,23 juta MT.