ATXUKALE — Menurut Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan 10 hari sebelum Lebaran tahun 2025.
Bahkan, Rini menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kemungkinan untuk mempercepat pencairan THR untuk ASN. “Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Selain itu, Rini menegaskan bahwa anggaran sudah ada dan masing-masing kementerian berbeda. “Sudah ada anggaran, masing-masing kementerian berbeda,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumukan bahwa pemerintah akan membagikan THR bagi ASN, sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025. “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Ketahuilah bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2024 menetapkan kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS 2024, yang dimasukkan ke dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dan Transfer ke Daerah (TKD).
Pengeluaran total untuk THR pusat dan daerah mencapai Rp99,5 triliun, atau hampir Rp100 triliun, yang berasal dari APBN dan APBD.
SUMBER SINDONEWS.COM : Menpan RB Pastikan THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran