ATXUKALE — AAN, seorang wanita Malaysia berusia 26 tahun, dengan berani menyelundupkan sabu-sabu ke dalam kelamin demi menghadiri pesta di Bali bersama pacarnya dan teman-temannya.
Untuk mengelabui petugas keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, narkoba seberat 11,84 gram itu disimpan dalam kondom.
Kepala BNN Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, menyatakan dalam jumpa pers yang diadakan Kamis (6/3) di Gedung BNN Bali, bahwa yang bersangkutan datang ke Bali dalam rangka liburan untuk penyembuhan. Dia berjanjian ke Bali bersama pacarnya dan teman-temannya dari Malaysia.
Kasus ini muncul pada Selasa (18/2), sekitar pukul 00.00 WITA, saat AAN baru saja tiba di Bali dan melewati mesin pemeriksaan X-Ray di bea cukai Bandara Ngurah Rai.
Saat AAN muncul, mesin pemeriksaan berbunyi. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh AAN dan menemukan obat-obatan di penisnya. Polisi kemudian menyerahkan AAN ke BNN Bali.
AAN memberi tahu petugas BNN Bali bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari temannya bernama Aran, juga dikenal sebagai Boy (DPO). Boy masih diselidiki oleh BNN.
Sementara itu, AAN mengaku datang terpisah dengan teman-teman dan pacarnya ke Bali. Dia tiba seorang diri di Pulau Dewata.
“Untuk dugaan dia mendistribusikan ke pengguna yang lain sementara belum ada ke arah ke sana,” katanya.
AAN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.
SUMBER KUMPARAN.COM : Wanita Asal Malaysia Selundupkan Sabu di Kelamin demi Pesta Bareng Pacar di Bali