
Jadi intinya…
- Pernikahan tidak tercatat meningkatkan risiko keluarga berisiko stunting (KRS).
- Kasus ibu 3 anak buktikan pernikahan tak tercatat sebabkan kesulitan ekonomi.
- Edukasi calon pengantin penting untuk memahami konsekuensi pernikahan.
Atxukale.com, Jakarta – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengingatkan pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dapat meningkatkan risiko sebuah keluarga masuk kategori keluarga berisiko stunting (KRS).
Pernyataan itu disampaikan Wihaji saat mengunjungi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang diperingati pada 29 Juni 2026.
“Kita menemukan kasus seorang ibu dengan tiga anak yang menghadapi kesulitan ekonomi setelah pernikahannya tidak tercatat secara resmi dan sang suami meninggal dunia. Kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai risiko yang dapat muncul akibat pernikahan yang tidak tercatat,” kata Wihaji.
Menurut dia, kasus tersebut menjadi contoh bahwa pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan administratif, sosial, dan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan keluarga.
Karena itu, Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh lapangan, serta petugas Kemendukbangga/BKKBN memperkuat edukasi kepada calon pengantin agar memahami berbagai konsekuensi dari setiap keputusan sebelum membangun keluarga.
“Kita harus mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang bisa muncul. TPK harus mendampingi calon pengantin agar ke depan keluarga yang dibangun lebih siap dan lebih baik,” ujarnya.
Perluas Program Cegah Stunting
Wihaji menambahkan, kunjungan langsung ke lapangan merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan keluarga secara konkret, terutama bagi keluarga berisiko stunting yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kesulitan ekonomi, sanitasi, akses air bersih, hingga rendahnya pengetahuan keluarga.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan Kemendukbangga/BKKBN akan terus memperluas jangkauan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dengan melibatkan dunia usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Program tersebut diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting melalui pendampingan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan setiap keluarga, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan sejahtera.
