
Jakarta – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (47) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial R (53) di sebuah hotel yang berada di kawasan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri menuju Bengkulu.
Kapolsek Cikole Kompol Ma’ruf Murdianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penemuan korban. Dalam waktu kurang dari 20 jam sejak laporan dibuat, pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
“Setelah laporan polisi diterima, kurang dari 1×20 jam kami berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Hotel Sinar Rejeki, Jalan Stasiun, Kota Sukabumi,” ujar Ma’ruf, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, dugaan adanya tindak pidana muncul ketika petugas menemukan kondisi jenazah korban yang dinilai tidak wajar. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi kemudian melakukan autopsi yang ditangani tim forensik RSUD R. Syamsudin SH.
Hasil pemeriksaan forensik tersebut menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan. Berbekal temuan itu, aparat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang keberadaannya telah dipantau sejak malam sebelumnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah E berhasil ditangkap pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.
“Kami sudah memantau pergerakannya sejak semalam. Saat diamankan di wilayah Cigudeg, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Ma’ruf.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
